Sabtu, 09 Mei 2009

Jangan Asal Menjadi Guru!

Banyak orang beranggapan menjadi guru sangatlah gampang, mudah dan “enak”, tidak jarang ketika sebagian orang sulit mencari pekerjaan yang menjadi alternatif terakhir adalah menjadi guru, hal tersebut memberi kesan bahwa profesi guru sangat mudah dan dapat dilakukan oleh siapapun, yang lebih mengherankan lagi tatkala profesi guru mendapat perhatian dari pemerintah salah satunya dengan menaikkan gaji dan kesejahteraan lainnya orang-orang mulai tertarik dengan profesi ini. Memang tidak bisa dipungkiri orang bekerja tujuannya adalah mendapatkan uang begitu juga orang memilih profesi guru salah satu tujuannya tentu saja supaya mendapatkan uang, hal tersebut tidaklah salah, tapi harus diingat apabila orang memilih profesi ini hanya untuk uang semata itu salah besar dan penulis sarankan janganlah memilih profesi guru.


Kedudukan guru khususnya dalam Islam sangatlah agung dan mulia, Tafsir (2007: 76) mengungkapkan bahwa “begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah nabi dan rasul.” Bahkan Al-Ghazali (2005: 62) dalam Filsafat Pendidikan Al-Ghazali mendefinisikan seorang guru sebagai “seseorang yang memberikan hal apapun yang bagus, positif, kreatif, atau bersifat membangun kepada manusia yang sangat menginginkan didalam tingkat kehidupannya yang manapun, dengan jalan apapun, dengan cara apapun, tanpa mengharapkan balasan uang kontan setimpal apapun.” Oleh karena itu orang-orang yang menjadi guru bukanlah orang-orang sembarangan apalagi “asal orang”, sering kita mendengar pemberitaan ada guru yang mencabuli murid-muridnya, guru yang menyiksa murid-muridnya atau guru yang kerjaannya ngerumpi dan mengumpat sesama teman kerjanya, guru yang datang ke sekolah hanya ketika pembagiaan gajinya saja atau tidak ketinggalan kepala sekolah yang melarikan dana BOS sekolahnya, itu salah satu gambaran para guru yang “asal orang”.


Untuk itu dibutuhkan pemimpin atau kepala sekolah yang dapat memilih calon gurunya dengan selektif dan tidak asal, bisa dibayangkan apabila gurunya asal maka hasilnya terlahirlah murid-murid yang asal atau “asal murid” yang tidak jauh memiliki sifat seperti para gurunya, untuk menjadi seorang guru dibutuhkan jiwa-jiwa yang “bersih” dan “suci”, setidaknya ada beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagaimana yang diungkapkan oleh Al-Abrasyi (Tafsir, 2007: 82) yaitu “zuhud: tidak mengutamakan materi, bersih tubuhnya, bersih jiwanya, tidak ria, tidak memendam rasa dengki dan iri hati, tidak menyenangi permusuhan, ikhlas dalam melaksanakan tugas, sesuai perbuatan dengan perkataan, tidak malu mengakui ketidaktahuan, bijaksana, tegas dalam perkataan dan perbuatan, rendah hati, lemah lembut, pemaaf, sabar, berkepribadiaan, tidak merasa rendah diri, bersifat kebapakan dan mengetahui karakter murid. Kemungkinan besar sulit mencari guru sempurna yang dapat memenuhi kriteria yang diungkapkan oleh Al-Abrasyi tersebut, tapi setidaknya dari 19 sifat itu mungkin tiga atau lebih seorang guru dapat memilikinya. Selain itu dibutuhkan guru-guru yang siap secara psikis dan sehat jiwanya salah satunya dengan memberikan uswatun hasanah (teladan yang baik) bagi murid-muridnya.


Apabila profesi guru terimbas oleh materialisme dan kepragmatisan jaman maka kedudukan guru akan tergeser dan menjadi rendah; guru mengajar karena uang niatnya saja sudah jauh dengan makna ajaran Islam apalagi apabila sesuatu diukur dengan uang mau dikemanakan lembaga pendidikan ini. Terkadang penulis bertanya-tanya sendiri apakah saya sudah layak disebut guru selain punya ijazah secara legal? Apakah saya layak disebut guru apabila akhlak saya belum sempurna? Apakah saya layak disebut guru apabila masih terdapat niat jelek dalam hati saya? Ternyata tidak mudah menjadi seorang guru.

Stop Kekerasan Di Sekolah!

Kekerasan bukan hal aneh atau luar biasa dalam kehidupan kita sehari-hari, hal itu hampir terjadi di setiap tempat baik di rumah, masyarakat, dan sekolah. Tidak terkecuali di kelas, kekerasanpun sering terjadi baik dalam bentuk fisik maupun psikis, salah satu aktornya adalah guru, banyak guru yang tidak tahu bahwa menjewer, mencubit, memukul, menampar, menendang, menggunduli rambut merupakan bentuk praktik kekerasan. Belum lagi bentuk kekerasan secara psikis yang kerap dilakukan seperti mengintimidasi, mengancam, menghina, merendahkah, menyindir, mendiskriminasikan, mengusir, memaki, mengabaikan, mengejek, menyamakan dengan binatang, dan sebagainya. Hukuman dalam bentuk kekerasan masih dianggap cara efektif untuk mendisiplinkan anak. Bentuk kekerasan seperti menjewer atau mencubit sudah hal yang lumrah bahkan siswa juga merasa bahwa hal seperti itu merupakan hal lazim untuk pendisiplinan.

Mendisiplinkan anak memang merupakan suatu bentuk sikap agar anak memiliki tanggung jawab, mandiri dan yang terpenting adalah mengakui hak dan keinginan orang lain serta memiliki tanggung jawab sosial secara manusiawi. Tetapi apa harus dilakukan dalam bentuk kekerasan? Kekerasan bukanlah solusi untuk mendisiplinkan atau membuat anak patuh dan taat kepada perintah guru, justru kekerasan akan mengakibatkan hal-hal yang akan berdampak bagi masa depan anak baik dari perkembangan, pertumbuhan dan keprabadiannya, menurut Sukadji (1988) pendidikan disiplin yang otoriter dengan penerapan yang keras terutama hukuman fisik akan menjadikan seorang penakut, tidak ramah dengan orang lain, dan membenci orang yang memberi hukuman, kehilangan spontanitas serta inisiatif dan pada akhirnya melampiaskan kemarahannya dalam bentuk agresi kepada orang lain. Hubungan dengan sosial berorientasi kepada kekuasaan dan ketakutan. Siapa yang lebih berkuasa dapat berbuat sekendak hatinya. Sedangkan yang tidak berkuasa menjadi tunduk. Kekerasan psikis yang nyata terjadi di sekolah seperti siswa tidak percaya diri dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh guru karena takut salah, mereka menjadi seorang penakut dalam proses pembelajaran, kreatifitas mereka menjadi terhambat, tidak respect terhadap guru dan tidak semangat untuk pergi ke sekolah.

Untuk mendisiplinkan anak haruslah dilakukan secara berkelanjutan artinya disiplin harus ditanamkan sejak usia dini dan harus dilakukan secara konsisten dalam hal ini guru harus memberikan teladan yang baik, memotivasi dan memberikan batas-batas yang jelas mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dengan komunikasi yang dapat difahami dan disepakati bersama. Apabila pelanggaran terjadi maka sikap guru adalah menasehati dan memberikan pengertian kepada anak tentang perilaku yang dilanggarnya. Disatu sisi guru dapat memberikan sikap tegas tetapi bukan berarti harus dengan cara kekerasan berupa penyaluran emosi atau luapan kemarahan yang akan menyebabkan rasa sakit bagi yang dihukum. Hukuman disesuaikan dengan tingkat pemahaman anak tentang hukuman tersebut, hukuman juga ditujukan kepada bentuk pertangungjawaban atas perbuatan yang dilanggarnya. Hukuman yang terlalu berat akan mengakibatkan anak memiliki rasa dendam, dan apabila ia tidak dapat membalaskan dendamnya maka akan terjadi pengalihan dalam bentuk kekerasan terhadap orang lain misalnya tawuran, sikap kasar, dan vandalisme. Guru tidak hanya memberikan hukuman kepada anak karena kesalahannya, tetapi harus memberikan hadiah atau pujian terhadap perilaku baik sekecil apapun, pujian bagi anak memiliki pengaruh besar terhadap jiwanya, pujian dapat menyentuh jiwa dan membuatnya segera mengoreksi perbuatannya dengan perasaan lega dan senang, Rasulullah saw. Sering memuji para sahabatnya ketika mereka berbuat kebaikan. Marilah kita ciptakan pendidikan yang mengantarkan manusia kearah yang lebih humanis.

Maraknya Kekerasan Dalam Pendidikan

Maraknya kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru dan sesama siswa yang terjadi dibelahan Indonesia baru-baru ini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, betapa tidak kekerasan itu sangat jelas ditayangkan di berbagai media elektronik dengan berbagai kasus dari mulai guru menghukum murid dengan smackdown-nya sampai para siswi berkelahi dengan setting arena pertandingan tinju yang ditonton oleh teman-temannya berikut guru sebagai wasitnya, juga tidak ketinggalan para siswi yang berjambak ria yang dijadikan tontonan menarik oleh teman-temannya juga orang-orang disekitarnya tanpa ada satupun orang yang memisahkan mereka.


Penulis merasa tergugah mengeluarkan sedikit pendapat mengenai sisi lain dari kekerasan dalam dunia pendidikan ini. Dalam kasus ini ada dua hal yang menjadi sorotan penulis yaitu pertama, kenapa para siswa/siswi itu bisa memiliki sikap agresif? kedua, apa sih kerjanya pendidikan dalam hal ini sekolah sebagai institusi yang harusnya dapat mencetak generasi ber-akhlakul karimah (berakhlak mulia) malah ber-akhlakul mazmumah (berakhlak tercela)?.


Berdasarkan penelitian UNICEF tahun 2002-2003 yang dilakukan di sejumlah provinsi di Indonensia terungkap bahwa perlakuan terhadap anak masih buruk dan membahayakan. Bahkan jumlah kekerasan yang terjadi terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat, menurut Komnas Pelindungan Anak, “sejak Januari sampai awal Agustus 2008 terdapat 1.200 kasus kekerasan terhadap anak. Tercatat 80% tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di keluarga, dilakukan oleh ibu kandungnya” (Pikiran Rakyat, Agustus 2008). Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kekerasan pada anak di Indonesia sangat tinggi, coba kita perhatikan lingkungan sekitar atau mungkin dilingkungan kita sendiri, bentuk kekerasan seperti mengintimidasi, mengancam, menghina, merendahkan, menyindir, mendiskriminasikan, mengusir, memaki, mengabaikan, mengejek, menyamakan dengan binatang, membentak, memaki, menjewer, mencubit, memukul dan sebagainya sepertinya sudah menjadi pemandangan biasa dan lumrah adanya, padahal sadar tidak sadar kita sudah melakukan kekerasan fikis atau psikis pada diri anak yang akan berdampak negatif, efek dari kekerasan tersebut dapat menyebabkan anak memiliki sikap agresif dan mudah frustasi, tidak jarang kita melihat anak yang sedikit tersinggung oleh temannya langsung memukulnya, atau merusak barang-barang yang ada disekitarnya untuk melampiaskan emosinya, dan pada umumnya anak-anak korban kekerasan menjadi sakit hati, pendendam dan dapat memiliki perilaku menyimpang dikemudian hari. Psikolog, Dorothy Law Nolte, berkata: “Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.” Jadi apabila orang tua tidak bisa mengungkapkan kasih sayang kepada anaknya maka anak itu tidak akan mampu memberikan kasih sayang pada orang lain.


Berbicara mengenai kegagalan dalam membentuk seseorang berakhlul karimah tidak adil rasanya apabila kita men-jurge bahwa pendidikanlah yang bersalah terutama guru sebagai aktor penting didalamnya, karena ternyata banyak faktor yang mempengaruhi seseorang berperilaku buruk (termasuk sikap agresif siswa), faktor itu diantaranya karena keluarga, masyarakat, teman sebaya, teknologi (media) dan faktor dari dalam diri anak sendiri. Disini penulis hanya ingin menekankan pada para pendidik yang selama ini menerapkan cara mendidik dengan kekerasan menuju paradigma mendidik dengan kasih sayang; mendisiplinkan anak dengan kekerasan bukanlah sebuah solusi, menghukum anak dengan cara kekerasan juga bukan sebuah solusi, justru kekerasan akan mengakibatkan hal-hal yang akan berdampak bagi masa depan anak baik perkembangan, pertumbuhan dan kepribadiannya. Seharusnya kita belajar dari cara Rasulullah SAW mendidik kepada umatnya, “Beliau menyampaikan materi pada shahabatnya dengan kata yang lembut, kasih sayang, tawadlu’, hubungan persaudaraan...” (Dr. M. ‘Ajaj al-Khatib, Ushūl al-Hadīts, hlm. 59).